Cara Take Over KPR dan Persyaratan Lengkapnya

Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Salah satu cara yang umum dilakukan untuk mewujudkan impian ini adalah dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, adakalanya seseorang ingin melakukan take over KPR, baik untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, atau karena ingin menjual rumah yang masih dalam masa cicilan KPR.

Di artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai cara take over KPR, mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, hingga persyaratan yang diperlukan. Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan opsi ini, pastikan membaca hingga akhir untuk memahami segala aspeknya dengan baik.


Pengertian Take Over KPR

Pengertian Take Over KPR

Take over KPR adalah proses pengalihan kredit KPR dari satu pihak ke pihak lainnya. Proses ini bisa dilakukan antar bank atau antar individu. Biasanya, orang melakukan take over KPR untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, memperbaiki kondisi cicilan, atau ketika ingin menjual rumah yang masih dalam masa cicilan KPR.

Take over KPR ini menawarkan fleksibilitas bagi debitur yang mengalami kendala dalam melanjutkan pembayaran atau ingin mendapatkan keuntungan dari suku bunga yang lebih kompetitif di bank lain.

Baca Juga: 15 Desain Dapur Terbuka Minimalis dan Sederhana

Jenis-Jenis Take Over KPR dan Cara Melakukannya

Jenis-Jenis Take Over KPR dan Cara Melakukannya

Ada beberapa jenis take over KPR yang bisa dilakukan, baik itu antar bank maupun antar individu. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Take Over Antar Bank

Take over antar bank adalah proses pemindahan KPR dari satu bank ke bank lainnya. Debitur melakukan hal ini untuk mendapatkan penawaran suku bunga yang lebih rendah atau skema cicilan yang lebih sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Keunggulan take over antar bank mencakup:

  • Suku bunga lebih rendah di bank baru.

  • Fasilitas dan layanan yang lebih baik.

  • Bisa mendapatkan penawaran khusus, seperti bebas biaya administrasi atau asuransi.

Dalam take over antar bank, biasanya ada beberapa biaya yang perlu dikeluarkan, seperti:

  • Biaya penalti dari bank lama (jika ada).

  • Biaya administrasi di bank baru.

  • Biaya notaris untuk pengurusan dokumen legal.

2. Take Over KPR Bawah Tangan

Take over KPR bawah tangan adalah pengalihan KPR dari debitur lama ke debitur baru tanpa melibatkan bank. Ini sering dilakukan dalam transaksi jual beli rumah yang masih dalam masa cicilan KPR.

Keunggulan take over KPR bawah tangan mencakup:

  • Proses lebih cepat karena tidak melibatkan bank.

  • Fleksibilitas dalam negosiasi antara penjual dan pembeli.

Biaya take over KPR bawah tangan relatif lebih murah, namun tetap memerlukan biaya notaris untuk pengesahan dokumen, serta biaya administrasi lainnya yang mungkin disepakati antara kedua belah pihak.

3. Jual-beli Rumah Secara Take Over

Dalam jenis take over KPR ini, rumah dijual dengan kondisi KPR yang masih berjalan. Artinya, pembeli melanjutkan cicilan KPR dari penjual, namun dengan pengalihan tanggung jawab pembayaran ke debitur baru.

Keunggulan jual beli rumah secara take over mencakup:

  • Pembeli tidak perlu memulai proses KPR dari awal.

  • Lebih praktis dan efisien dibandingkan mengajukan KPR baru.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini meliputi biaya notaris, biaya pengurusan legalitas dokumen, dan biaya administrasi lainnya yang mungkin timbul selama proses transaksi.

Baca Juga: Plat Lantai: Fungsi, Keunggulan, dan Cara Pembuatannya

Syarat Pengajuan Take Over KPR

Syarat Pengajuan Take Over KPR

Untuk melakukan take over KPR, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh debitur lama dan debitur baru. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:

  • Kartu identitas debitur lama dan debitur baru, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kedua belah pihak.

  • Slip gaji terbaru dari debitur baru sebagai bukti kemampuan finansial.

  • Buku tabungan asli dengan nomor rekening aktif.

  • Fotokopi riwayat pembayaran kredit dari debitur lama.

  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari rumah yang bersangkutan.

  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memastikan rumah sesuai regulasi.

  • Fotokopi sertifikat rumah dengan stempel bank sebagai bukti agunan.

  • Fotokopi perjanjian kredit KPR dari debitur lama.

Dokumen-dokumen ini harus lengkap agar proses take over KPR dapat berjalan dengan lancar dan disetujui oleh pihak bank atau pihak terkait.

Baca Juga: Paving Block vs Cor: Lebih Baik Mana untuk Halaman Rumah?

Kapan Waktu Terbaik untuk Take Over KPR?

Kapan Waktu Terbaik untuk Take Over KPR?

Memilih waktu yang tepat untuk melakukan take over KPR adalah hal penting agar Anda bisa mendapatkan keuntungan maksimal. Berikut beberapa momen yang tepat untuk melakukan take over KPR:

1. Suku Bunga Turun

Ketika bank menawarkan suku bunga lebih rendah dibandingkan bank tempat Anda saat ini mengajukan KPR, ini adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan take over KPR.

2. Kondisi Keuangan Lebih Baik

Jika kondisi keuangan Anda sudah lebih stabil dan mampu membayar cicilan lebih tinggi dengan tenor lebih pendek, Anda bisa mempertimbangkan take over KPR ke bank dengan program cicilan yang lebih singkat.

Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Decking Kayu Outdoor dan Harganya

3. Penawaran Khusus dari Bank Lain

Terkadang bank lain menawarkan promosi khusus untuk take over KPR, seperti bebas biaya administrasi atau penalti. Ini bisa menjadi peluang untuk menghemat biaya dan mendapatkan keuntungan lebih dari proses take over KPR.

4. Butuh Likuiditas Cepat

Jika Anda membutuhkan uang tunai cepat dan berencana menjual rumah yang masih dalam masa cicilan KPR, proses take over KPR bisa menjadi solusi untuk melanjutkan kewajiban cicilan kepada pihak pembeli baru.


Kesimpulan

Melakukan take over KPR adalah salah satu cara yang efektif untuk mendapatkan keuntungan lebih baik dari cicilan rumah, baik melalui suku bunga yang lebih rendah, tenor lebih singkat, atau penawaran khusus dari bank. Ada beberapa jenis take over KPR yang bisa dilakukan, seperti take over antar bank, take over bawah tangan, hingga jual-beli rumah secara take over.

Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan dari proses ini, serta memilih waktu yang tepat untuk melakukan take over KPR. Dengan perencanaan yang baik, take over KPR bisa menjadi solusi untuk meringankan beban cicilan atau mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan rumah.

Bagi Anda yang ingin melakukan take over KPR, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memahami biaya-biaya yang mungkin timbul dalam prosesnya.

Ketika sudah mendapatkan rumah yang diinginkan, periksa kembali lebih teliti kondisi fisik dari rumah tersebut. Kemudian, jika menemukan beberapa permasalahan, segera lakukan renovasi dengan menggunakan bahan bangunan berkualitas untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.

Jika masih bingung di mana Anda bisa mendapatkan bahan bangunan berkualitas yang dimaksud, kunjungi Klopmart. Mengapa harus Klopmart? Sebab, sebagai Toko Jual Material Bahan Bangunan Online Terlengkap, Klopmart menyediakan berbagai jenis bahan bangunan berkualitas tinggi dari merek-merek ternama dengan harga yang kompetitif. Selain itu, Klopmart juga menawarkan kemudahan dalam berbelanja, pengiriman cepat, dan layanan pelanggan yang ramah.

Jadi, tunggu apa lagi? Kunjungi Klopmart sekarang dan temukan berbagai pilihan bahan bangunan yang sesuai dengan kebutuhan Anda!

Media

Klopmart

KlopMart adalah platform digital untuk solusi terkini kebutuhan material bahan bangunan yang terhubung ke berbagai suplier dan distributor terpercaya dengan jaminan kualitas terbaik dan harga terjangkau.

Inspirasi Lainnya

9 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3: Simpel dan Menarik

Home & Living

9 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3: Simpel dan Menarik

Selengkapnya
9 Desain Ruang Keluarga Minimalis: Fungsional dan Nyaman

Home & Living

9 Desain Ruang Keluarga Minimalis: Fungsional dan Nyaman

Selengkapnya
14 Tips Beli Rumah Pertama dan Cara Terhindar dari Penipuan

Home & Living

14 Tips Beli Rumah Pertama dan Cara Terhindar dari Penipuan

Selengkapnya